JAKARTA, CAKRAWALA.CO – Rapat Pimpinan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 (Bamus Suku Betawi 1982) digelar di Hotel Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu, 9 Juni 2024, dimulai pukul 09.00 pagi. Rapat ini bertujuan untuk mengawal pelaksanaan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) serta mempersiapkan Pilkada 2024.
Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982, H. Zainuddin, MH, SE, dalam sambutannya menyatakan, “UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah mengubah status Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota negara, melainkan sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi. Masyarakat Adat Betawi dan budayanya telah ada sejak ribuan tahun di Jakarta. UU No.2 Tahun 2024, khususnya pada Pasal 31 tentang lembaga adat, memprioritaskan pemajuan kebudayaan Betawi bersama kebudayaan lainnya serta mencantumkan dana abadi kebudayaan. Ini memperjelas kedudukan strategis kaum Betawi sebagai masyarakat adat, putra asli daerah, sekaligus penduduk inti Jakarta.”
Baca Selengkapnya di https://www.cakrawala.co/peristiwa/77512885097/rapat-pimpinan-bamus-betawi-1982-bahas-strategi-hadapi-pilkada-2024-dan-implementasi-uu-dkj